You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Rumah di RW 05 Pela Mampang Terendam Banjir
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Puluhan Rumah di RW 05 Pela Mampang Terendam

Puluhan rumah di Gang Amal I, RT 07-09 RW 05, Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan terendam banjir. Bahkan hingga pukul 22.30 ketinggian air masih setinggi 90 sentimeter.

Tadi air tinggi sekitar pukul 20.00 mencapai seperut orang dewasa, kalau sekarang tinggal sepaha

Rizal (30) salah satu warga RT 07/05 mengatakan, air mulai menggenangi rumah warga sekitar pukul 17.00, dan meninggi pada pukul 20.00.

"Yang terendam di tiga RT ada sekitar 70 rumah. Tadi air tinggi sekitar pukul 20.00 mencapai seperut orang dewasa, kalau sekarang tinggal sepaha," kata Rizal saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/9) malam.

Rumah Kebanjiran, 276 Warga Cipinang Melayu Mengungsi

Ia mengaku, jika kawasan ini memang langganan banjir. Namun dari tahun ke tahun warga tidak ada yang mengungsi, sebab rumah warga rata-rata memiliki lantai dua.

"Kalau yang ngungsi tidak ada dari dulu, karena warga punya loteng," ujarnya.

Menurut Rizal, banjir di kawasan ini lebih cepat surut dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab Kali Krukut sudah dinormalisasi, sehingga kedalaman kali bertambah.

"Kalau dulu bisa 2-3 hari, sekarang paling lama satu hari air sudah surut dan ini paling subuh juga sudah surut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye932 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati